Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA.
Seiring dengan Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026, Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA juga melakukan pembaruan website resmi Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA beserta kontennya. Dengan dilakukannya pembaruan website ini diharapkan menjadi kasanah bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan informasi.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 20 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Untuk keterangan atau informasi lebih lengkap, dapat klik link dibawah :
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.