Hari

Senin

,

Tanggal

21 September 2026

,

Jam

RELAS PEMBERITAHUAN KONSTATERING (PENCOCOKAN) NO. 7/Pdt.Eks/Konst/2026/PN Gsk Jo. No. 7/Pdt.Eks.RL/2026/PN Gsk

relas-pemberitahuan-konstatering-pencocokan-no-7pdtekskonst2026pn-gsk-jo-no-7pdteksrl2026pn-gsk 27 August 2026

Bahwa untuk menindaklanjuti Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gresik tanggal 18 Agustus 2026 Nomor : 7/Pdt.Eks/Konst/2026/PN Gsk Jo. Nomor : 7/Pdt.Eks.RL/2026/PN Gsk, perihal pada pokok surat, maka bersama ini kami beritahukan kepada saudara bahwa Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik akan melaksanakan Pengukuran Dan Pencocokan (Konstatering) dalam perkara antara :

LIM KIAT Sebagai PEMOHON EKSEKUSI;

Melawan

PT SUMBER MAKMUR DISTRIBUSI UTAMA Sebagai TERMOHON EKSEKUSI;

Surat Pemberitahuan atau Panggilan Sidang secara umum ini dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak diketahui lagi tempat tinggalnya, sesuai pasal 718 ayat (3) RBg, maka panggilan dilakukan kepada Bupati Kabupaten Gresik mohon agar diumumkan dengan cara menempelkan pada papan pengumuman pada Kantor Bupati Kabupaten Gresik. Serta di Upload di Web Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik.


Lampiran file pengumuman RELAS PEMBERITAHUAN KONSTATERING (PENCOCOKAN) NO. 7/Pdt.Eks/Konst/2026/PN Gsk Jo. No. 7/Pdt.Eks.RL/2026/PN Gsk


HUBUNGI KAMI


Silahkan hubungi Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik. Kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Raya Permata Selatan No.6, kembangan, Kec. Kebomas, Gresik - Jawa Timur
Telp. (031) 51169931
Email. gresik.pn@gmail.com

Copyright © 2022 - 2026. Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA