Hari

Senin

,

Tanggal

21 September 2026

,

Jam

Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesekretariatan Perencanaan, TI dan Pelaporan

Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah suatu dokumen berisi prosedur kerja yang harus dilakukan secara kronologis dan sistematis dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dengan biaya yang serendah-rendahnya. Standar Operasional Prosedur juga merupakan pedoman atau acuan dalam bekerja sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja pegawai serta sesuai dngan tata kerja, prosedur kerja dan sistem  kerja yang berlaku dalam suatu instansi. 


Secara umum tujuan Standar Operasional Prosedur adalah untuk memberi kejelasan secara detail tentang suatu kegiatan, tugas  dan pekerjaan  yang dilakukan secara berulang dan  berkesinambungan di dalam suatu instansi/institusi. Setiap Instansi Pemerintah maupun instansi manapun membutuhkan suatu  panduan dalam  menjalankan tugas dan fungsi setiap elemen atau unit bagian.  Dengan demikian dapat dipahami bahwa Standar Prosedur Operasional (SPO) merupakan sistem yang disusun untuk memudahkan, merapihkan dan menertibkan pekerjaan yang berisi urutan proses dalam melakukan pekerjaan dari awal sampai berakhirnya suatu pekerjaan. 


Untuk mendownload SOP, bisa dilakukan pada menu masing - masing bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan :


No Nama Dokumen/SOP Nomor Dokumen/SOP Tgl Revisi Dokumen/SOP File
1 SOP Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan - 17 March 2022 (2.29 MB)

HUBUNGI KAMI


Silahkan hubungi Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik. Kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Raya Permata Selatan No.6, kembangan, Kec. Kebomas, Gresik - Jawa Timur
Telp. (031) 51169931
Email. gresik.pn@gmail.com

Copyright © 2022 - 2026. Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA