Hari

Jumat

,

Tanggal

03 Mei 2024

,

Jam

Menepati Undangan Bagian Dari Revolusi Mental

menepati-undangan-bagian-dari-revolusi-mental 08 August 2017

Oleh : Mas Hushendar, S.H.,M.H.

 

             Penghargaan atas disiplin waktu tak lepas menjadi perhatian terpenting dalam berbagai kehidupan sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, politik, dan hukum. Agama pun mengaturnya yang mengingatkan “Merugilah orang yang tidak memanfaatkan masa atau waktu” sebagai implementasinya pelaksanaan ibadah shalat, puasa, zakat, dan haji telah ditentukan waktunya, t idak menepati waktu berakibat tidak sah pelaksanaan ibadah tersebut. Jadwal dan pembatasan waktu kita jumpai dalam bermacam kegiatan, seperti : lingkungan kerja, transportasi, suatu  pertunjukan atau hiburan, dan belajar-mengajar mulai dari play group hingga perguruan tinggi. Oleh karena itu sesungguhnya kita sudah terbiasa diatur oleh waktu dalam melaksanakan kehidupan ini. Namun kebiasaan memenuhi waktu dalam banyak kegiatan, tidak selamanya berlangsung sama terhadap kegiatan lainnya. Kurang penghargaan terhadap waktu ini, diantaranya dalam memenuhi undangan. Apakah itu undangan rapat, pesta pernikahan, upacara, dan acara lainnya. Keadaan demikian kita sadari, dianggap lumrah dan dimaklumi, makanya terus berjalan dari waktu ke waktu yang telah  berlangsung cukup lama seolah menjadi budaya. Tentu ini bukan budaya karena tidak mengandung nilai positif, melainkan sejauh merupakan “Tradisi atau kebiasaan buruk” yang perlu dilakukan perubahan.

 

Dampak negatif

            Dalam suatu malam saya menghadiri undangan pesta pernikahan di Ternate karena lama menunggu, jam makan malampun telah lewat, dan rombongan pengantin masih belum datang. Terjadilah obrolan kesana kemari, seorang teman menimpali temannya yang belum sempat makan, makanya berdasarkan pengalaman saya sebelum pergi makan lebih dahulu karena nanti pengantin baru datang setelah undangan banyak yang hadir. Dalam benak saya, apakah ini merupakan kearifan lokal pasangan pengantin bagai Raja dan Ratu semalam yang menghendaki disaksikan dan mendapat doa dari banyak tamu, padahal tamunya seolah berlomba datang terlambat. Pada kesempatan lain saya menghadiri suatu rapat, kepada undangan yang duduk di sebelah kursi saya katakan sebelum jam undangan yang ditentukan saya sudah hadir di sini, tapi acara sudah jauh lewat waktu belum dimulai. Yang duduk di sebelah menjawab, saya dulu begitu, tetapi sekarang menyesuaikan karena hampir setiap undangan pelaksanaannya lewat waktu. Hati saya pun mengamini, memang benar sering menghadiri undangan atau kegiatan pelaksanaannya molor.  Pengalaman teman yang lain mengatakan ia pernah menghadiri suatu undangan telah lewat waktu cukup lama acara masih belum dimulai sehingga akhirnya meninggalkan tempat pertemuan. Keadaan seperti ini menunjukan ketidakpastian, padahal dalam kehidupan ini dituntut kepastian dan kejelasan untuk penentuan pilihan atau penjatuhan keputusan bermartabat yang menghasilkan manfaat.    

            Tidak tepat waktu yang ditentukan dalam undangan untuk pelaksanakan suatu kegiatan  menimbulkan dampak negatif, seperti : Dinilai tidak memiliki budaya disiplin yang baik, tidak terpenuhi atau mengganggu kegiatan lainnya, tidak menghargai bahkan merugikan orang yang telah menepati waktu undangan, merubah sikap orang yang telah tepat waktu hadir dalam undangan menjadi menyesuaikan dengan pelaksanaan yang ngaret atau berlarut lewat waktu, menguras enerji karena menunggu adalah pekerjaan melelahkan, dan pemborosan pembiayaan seperti pemakaian  listrik dan sewa tempat penyelenggaraan.  

 

Menuntut jiwa dan sikap perubahan

Apa yang diutarakan di atas, semoga menggugah  untuk menjadi perhatian kita semua agar setiap pelaksanaan undangan menepati waktu yang telah ditentukan karena kita tahu ada adagium yang menyatakan “Waktu itu adalah uang”, “Karena waktu peluang emas dapat diraih”, “Dengan waktu dapat merubah hidup ini” dan “Waktu yang disia-siakan atau lewat takan kembali untuk dimanfaatkan”. Kita harus yakin tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, kalau kita memiliki komitmen, tekad kuat, dan semangat perubahan secara bersama-sama untuk memperoleh kebaikan, kemanfaatan, dan kemaslahatan, menjadikan  keadaan demikian suatu hal yang mudah untuk dirubah. Memang suatu perubahan selalu mengundang komplain dari pihak yang merasa sudah puas dan nyaman dengan keadaan sebelumnya karena takut kepentingannya terganggu.

Program pemerintah yang dikenal dengan “Revolusi Mental” bertujuan untuk menggembleng manusia Indonesia menjadi manusia baru. Melakukan perubahan mental manusia kearah yang positif, antara lain mengubah sikap pesimis menjadi optimis, sikap pasif menjadi aktif, dan sikap mudah menyerah menjadi pantang menyerah. Sikap tidak disiplin waktu menghadiri undangan merupakan pola pikir lama sehingga harus dirubah dengan cepat dengan cara berpikir yang merespon situasi atau kondisi yang negatif ini kearah yang berdaya guna. Mulailah dari saat ini, dimulai dari diri kita masing-masing, dan diupayakan harus bisa.

Sistem dan teknologi solusi ampuh memberangus berbagai kelemahan dan ketimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan, organisasi, dan kegiatan usaha yang sudah berjalan lama dan terstruktur sebagaimana hasilnya telah terwujud dan dirasakan faedahnya oleh masyarakat. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan perubahan ini, yakni :

  1. Mengingatkan dengan cara komunikasi via HP, SMS, dan WA dari penyelenggara terhadap peserta rapat atau yang diundang agar hadir sebelum kegiatan dimulai sehingga akan menggugah untuk menepati waktu undangan.
  2. Diciptakan terjalinnya kebiasaan koordinasi antara sesama peserta rapat atau kegiatan untuk saling mengingatkan untuk hadir tepat waktu. Hadir sebelum kegiatan dimulai bermanfaat untuk melakukan silaturahim yang memilki nilai taqwa karena menghubungkan tali kekeluargaan dan persaudaraan, juga dimanfaatkan untuk pembicaraan awal dalam memecahkan persoalan atau materi pertemuan, dan memiliki nilai ketauladan yang menyenangkan banyak orang terkhusus penyelenggara.
  3. Himbauan pimpinan atau tokoh dalam berbagai lingkup kehidupan tentang “Disiplin Waktu” penting terus dilakukan secara berkelanjutan untuk membentuk karakter manusia yang taat waktu dalam era pembangunan ini.
  4. Ditekankan kepada panitia dan penyelenggara harus sudah siap sebelum waktu pelaksanaan dan sebelum peserta atau undangan hadir.
  5. Tanamkan pemahaman bahwa undangan merupakan kegiatan kolektif, keterlambatan seorang peserta sebagai biang kerok terganggunya suatu acara atau kegiatan. Keadaan ini akan melahirkan disatu pihak adanya pernyataan sikap bersalah dan penyesalan, sedangkan di lain pihak adanya sikap menegur, menyalahkan, dan sekaligus memaafkan.
  6. Kegiatan pimpinan atau tokoh penting mengingat padatnya pemenuhan acara, maka harus disiplin dan pandai mengatur  jadwal dan waktu karena tidak ditepatinya suatu kegiatan awal, kegitan selanjutnya yang telah ditunggu banyak orang akan terlambat pula.
  7. Kunci sukses perubahan program ini, diawali oleh pimpinan pemerintah dari mulai pucuk pimpinan hingga  berjenjang ke bawah sampai pimpinan terendah karena kegiatan banyak menyangkut program pemerintah. Dipastikan contoh yang baik  dari seorang kepala ini, selanjutnya akan ditiru dan mengekor ke bawah yang tidak terbatas di lingkungan instansional melainkan swasta dan kegiatan kemasyarakatan.

             Apabila keadaan ini terus berulang berlangsung akan membentuk suatu nilai baru yang dibutuhkan untuk kepentingan bersama yang bermakna, selanjutnya akan menjadi budaya yang diakui keberadaannya  yaitu “Disiplin Waktu Pelaksanaan Kegiatan” yang menjadi “Ikon dan Kearifan Lokal “ khususnya di Ternate dan umumnya di Provinsi Maluku Utara.

 

# Catatan :

Tulisan Artikel/Opini ini telah dimuat dalam Surat Kabar

Seputar Malut” hari Kamis, tanggal 20 Juli 2017 pada Hal. 9.

 


Copyright © 2022 - 2024. Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA