Hari

Senin

,

Tanggal

21 September 2026

,

Jam

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN PN PERKARA PERDATA NO. 13/Pdt.G/2026/PN Gsk (BAGI PIHAK YANG TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA)

relaas-pemberitahuan-putusan-pn-perkara-perdata-no-13pdtg2026pn-gsk-bagi-pihak-yang-tidak-diketahui-keberadaannya 25 June 2026

Pada hari KAM IS tanggal 25 Juni 2026,saya NURROSO jurusita Pengadilan Negeri Gresik. Atas perintah Ketua Pengadilan Negeri tersebut, dalam perkara Nomor: 13/Pdt.G/2026/PN.Gsk.

 

TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA

ERIC EXTRADA :
Dahulu beralamat di Pondok  ..................,sekarang tidak diketahui alamat tempa tinggalnya yang jelas dan pasti, akan tetapi masih didalam wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia, untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat:

Tentang isi Putusan Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Gresik pada tanggal 23 Juni 2026 Nomor :
13/Pdt.G/2026/PN.Gsk. dalam perkara antara :
DIAN CHRISNAWATI SINGGIH
sebagai Penggugat
Melawan
ERIC EXTRADA. sebagai Tergugat


Lampiran file pengumuman RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN PN PERKARA PERDATA NO. 13/Pdt.G/2026/PN Gsk (BAGI PIHAK YANG TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA)


HUBUNGI KAMI


Silahkan hubungi Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik. Kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Raya Permata Selatan No.6, kembangan, Kec. Kebomas, Gresik - Jawa Timur
Telp. (031) 51169931
Email. gresik.pn@gmail.com

Copyright © 2022 - 2026. Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA