Pada hari Senin, 14 September 2026, bertempat di Lobby Utama Pengadilan Negeri Gresik, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Harian kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Satpam. Kegiatan tersebut dipimpin oleh WKPN, Hakim Pengawas PTSP, Sekretaris, Para Panitera Muda, serta Para Kepala Sub Bagian Pengadilan Negeri Gresik.
Dalam pembinaan tersebut, WKPN mengimbau kepada seluruh petugas untuk mempelajari dan memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, terutama SOP yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Pemahaman terhadap SOP menjadi hal penting agar setiap petugas dapat menjalankan tugas secara tepat, konsisten, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, seluruh petugas diingatkan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, integritas, sikap, penampilan, dan etika dalam memberikan pelayanan. Dengan memahami SOP secara menyeluruh, diharapkan setiap petugas mampu mengetahui alur, kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing sehingga pelayanan dapat diberikan secara cepat, tepat, transparan, dan responsif.