Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas IA melaksanakan Sosialisasi Gratifikasi dan Sosialisasi Benturan Kepentingan yang disampaikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Gresik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan peradilan. Melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur diingatkan untuk memahami dan menghindari praktik gratifikasi serta mampu mengenali dan mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
Dengan pemahaman dan komitmen bersama, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gresik senantiasa bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.