Pada Rabu, 26 Agustus 2026, Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas IA melaksanakan Sosialisasi Gratifikasi dan Konflik Kepentingan bagi jajaran Kepaniteraan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Gresik.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh aparatur mengenai pentingnya pencegahan gratifikasi serta pengelolaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen bersama untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan menghindari konflik kepentingan merupakan bagian penting dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih, berintegritas, dan terpercaya.