Hari

Jumat

,

Tanggal

06 November 2026

,

Jam

Jenis Layanan pada Kepaniteraan Muda Perdata


08 January 2026

Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA telah menetapkan standar pelayanan sesuai SK Ketua Pengadilan nomor 07/KPN.W14-U31/OT.01.3/I/2026 tentang Standar Pelayanan Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA tertanggal 8 Januari 2026.
Standar Pelayanan Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA juga telah dipublikasikan pada Website SIPPN Menpan yang dapat di akses pada tautan berikut Standar Pelayanan PN Gresik pada SIPPN Menpan.

Berikut Jenis Layanan pada Kepaniteraan Muda Perdata :

  1. Perkara Perdata Gugatan / Bantahan;
  2. Perkara Perdata Permohonan;
  3. Perkara Gugatan Sederhana;
  4. Perkara Permohonan Upaya Hukum Banding;
  5. Perkara Permohonan Upaya Hukum Kasasi;
  6. Perkara Permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali;
  7. Perkara Permohonan Keberatan dalam Gugatan Sederhana;
  8. Permohonan Konsinyasi;
  9. Permohonan Eksekusi;
  10. Penyampaian Memori / Kontra Memori Banding / Kasasi;
  11. Pemeriksaan Berkas / Inzage oleh Pihak;
  12. Pengambilan Salinan Penetapan / Putusan;
  13. Pengambilan Sisa Panjar Tingkat Pertama;
  14. Pengambilan Uang Ganti Rugi / Konsinyasi;
  15. Penerimaan Perkara melalui E-Court.

Lampiran file jenis layanan Jenis Layanan pada Kepaniteraan Muda Perdata

   Download file  Layanan Perdata - (653.52 KB)

HUBUNGI KAMI


Silahkan hubungi Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik. Kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Raya Permata Selatan No.6, kembangan, Kec. Kebomas, Gresik - Jawa Timur
Telp. (031) 51169931
Email. gresik.pn@gmail.com

Copyright © 2022 - 2026. Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA