Hari

Senin

,

Tanggal

21 September 2026

,

Jam

Jenis Layanan pada Kepaniteraan Muda Pidana


08 January 2026

Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA telah menetapkan standar pelayanan sesuai SK Ketua Pengadilan nomor 07/KPN.W14-U31/OT.01.3/I/2026 tentang Standar Pelayanan Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA tertanggal 8 Januari 2026.
Standar Pelayanan Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA juga telah dipublikasikan pada Website SIPPN Menpan yang dapat di akses pada tautan berikut Standar Pelayanan PN Gresik pada SIPPN Menpan.

Berikut Jenis Layanan pada Kepaniteraan Muda Pidana :

  1. Penerimaan Perkara Biasa / Singkat;
  2. Penerimaan Perkara Pidana Cepat dan Pelanggaran Lalu Lintas;
  3. Penerimaan Perkara Pidana Pemilu;
  4. Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Banding;
  5. Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Kasasi;
  6. Penerimaan Permohonan Peninjauan Kembali;
  7. Penerimaan Permohonan Grasi;
  8. Penerimaan Memori dan Kontra Memori Banding;
  9. Penerimaan Memori dan Kontra Memori Kasasi;
  10. Penerimaan Permohonan Pencabutan Upaya Hukum Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK);
  11. Penerimaan Permohonan Pra-Peradilan;
  12. Penerimaan Permohonan Ijin Persetujuan Penyitaan / Penggeledahan;
  13. Penerimaan Permohonan Diversi;
  14. Penerimaan Permohonan Perpanjangan Penahanan;
  15. Penerimaan Permohonan Ijin Persetujuan Besuk Tahanan Hakim;
  16. Permohonan Penangguhan Penahanan;
  17. Permohonan Pembantaran;
  18. Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti;
  19. Permohonan Ijin Berobat.

HUBUNGI KAMI


Silahkan hubungi Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik. Kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Raya Permata Selatan No.6, kembangan, Kec. Kebomas, Gresik - Jawa Timur
Telp. (031) 51169931
Email. gresik.pn@gmail.com

Copyright © 2022 - 2026. Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA