Hari

Senin

,

Tanggal

21 September 2026

,

Jam

Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan pada Pengadilan Negeri Gresik dalam perkara Nomor : 13/Eks.Pdt.G/2021/PN Gsk Jo. Nomor : 113/Pdt.G/2020/PN Gsk Jo. No


14 July 2022

Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 yang dihadiri oleh Kuasa Pemohon Eksekusi, Para Termohon Eksekusi serta diketahui oleh perwakilan desa/kelurahan setempat.
Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan tersebut melibatkan bantuan keamanan dari Kepolisian Menganti, Koramil Menganti, serta Kabag Operasional Polres Gresik, sehingga pelaksanaan eksekusi pengosongan perkara Nomor : 13/Eks.Pdt.G/2021/PN Gsk
Jo. Nomor : 113/Pdt.G/2020/PN Gsk Jo. Nomor : 277/PDT/2021/PT SBY tersebut berjalan dengan lancar dan obyek eksekusi telah diserahterimakan pada penguasaan Pemohon Eksekusi melalui Kuasa Hukumnya.


HUBUNGI KAMI


Silahkan hubungi Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik. Kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Raya Permata Selatan No.6, kembangan, Kec. Kebomas, Gresik - Jawa Timur
Telp. (031) 51169931
Email. gresik.pn@gmail.com

Copyright © 2022 - 2026. Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA