Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PN Gresik dengan YLBH Fajar Trilaksana, BBH Juris Law Firm, dan YLBH Jaka Samudra Indonesia
Pengadilan Negeri Gresik melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan YLBH Fajar Trilaksana, BBH Juris Law Firm, dan YLBH Jaka Samudra Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi bantuan hukum dalam memberikan pendampingan, konsultasi, serta pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, Pengadilan Negeri Gresik terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, berkeadilan, serta selaras dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang berintegritas.