- Details
-
Created: Thursday, 03 March 2016 02:30
TEBANG 4 POHON JATI DIVONIS 20 BULAN
Gresik - Terbukti dengan sengaja melakukan tindak pidana penebangan 4 pohon jati dalam kawasan hutan secara ilegal, terdakwa Rambi (48) warga Dusun Berus Desa Dermawuharjo Kecamatan Grabakan, Tuban di vonis 1 tahun dan 8 bulan oleh Majelis Hakim yang diketuai Djuanto.
Read more...
- Details
-
Created: Wednesday, 02 March 2016 00:39
POLISI CEPEK DIVONIS 5 BULAN, JAKSA BANDING
GRESIK - Terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan terdakwa Kholilul Ilmi (35) dan Muhamad Alis Mukhlasin (31) kakak beradik keduanya warga Desa Leran kecamatan Manyar hanya di vonis 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Heriyanti. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Aris Fajar Julianto yang menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara. Dalam amar putusannya,
Read more...